LPMD


Tugas LPMD adalah :

  1. menyusun dan mengusulkan rencana atau pogram Pembangunan yang berkelanjutan sesuai dengan kondisi setempat,
  2. menjaga kesinambungan pelaksanaan dalam Pembangunan serta pemanfaatan hasil pembangunan ,
  3. mengusahakan peningkatan mutu taraf hidup masyarakat secara merata sebagai akibat dari pembangunan tersebut,
  4. menumbuh kembangkan kesadaran dan keyakinan masyarakat akan manfaat pembangunan,
  5. menumbuh kembangkan kerukunan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat,
  6. melaporkan pelaksanaan kegiatan secara berkala Kepada Lurah,


Total Dibaca

Pemerintah Desa Tieng Berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mewujudkan pemerintahan desa yang baik dan bersih.

Pemerintah Desa Tieng MENGATAKAN TIDAK untuk KORUPSI - PUNGLI & GRATIFIKASI

Contact Details

Telephone: 0286 - 3326571
Email:  pemdestieng@gmail.com
Website: https://tieng-kejajar.wonosobokab.go.id

Desa Tieng, Kec. Kejajar, Kab. Wonosobo