Layanan KK
Pengelolaan Administrasi Kartu Keluarga
Dasar Hukum : PerBup Wonosobo No.33 Tahun 2014
Persyaratan:
​Mengisi Formulir dengan dilampiri:
- Surat Pengantar Kepala Desa
- Foto copy Akte Kelahiran atau Surat Kelahiran atau Surat Kematian
- KK lama atau asli untuk perubahan
- Surat Pindah
Pembuatan Surat Pengantar Kepala Desa dilengkapi dengan:
- Surat pengantar RT/RW
- Foto copy Akte Kelahiran atau Surat Kelahiran atau Surat Kematian
- Foto copy KK lama atau asli untuk perubahan
- Foto copy Surat Pindah